Rabu, 09/09/2026 05:53 WIB
TAG : revisi
    SQLSELECT *, MATCH(TAICING, KEYWORD) AGAINST('revisi') as score FROM tbl_article WHERE 1=1 AND MATCH(TAICING, KEYWORD) AGAINST('revisi' IN NATURAL LANGUAGE MODE) ORDER BY PUBLISH_TIMESTAMP DESC LIMIT 540,10
  • Fahri: Pengelolaan Komunikasi Presiden Kacau

    Selasa, 06/03/2018 00:29 WIB

    Hingga memasuki sidang pembukaan Paripurna DPR setelah masa reses, Presiden Jokowi belum juga menandatangi UU MD3 yang telah disahkan DPR bersama dengan pemerintah.

  • Soal UU MD3, PDIP dan NasDem Pecah Kongsi

    Senin, 05/03/2018 14:45 WIB

    PDI Perjuangan (PDIP) menilai tidak ada urgensi konsultasi soal pengesahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dengan Presiden Jokowi.

  • NasDem Desak Pimpinan DPR Cabut Putusan UU MD3

    Senin, 05/03/2018 13:55 WIB

    Fraksi Partai NasDem mendesak agar pimpinan DPR melakukan konsultasi dengan Presiden Jokowi terkait pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3.

  • Kata Fahri, Hanya Negarawan yang Paham Falsafah UU MD3

    Rabu, 21/02/2018 23:49 WIB

    Penolakan terhadap UU MD3 oleh sejumlah masyarakat dinilai karena tidak memahami secara utuh terkait falsafah isi dari pasal-pasal dalam UU tersebut.

  • Ketua DPR Persilakan Insan Pers Gugat UU MD3

    Selasa, 20/02/2018 17:26 WIB

    Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempersilakan kepada insan pers untuk mengugat UU MD3 khususnya Pasal 122 huruf K ke Mahkamah Konstitusi (MK).

  • Usulan Revisi UU MD3 Mulanya Hanya untuk Akomodir PDIP

    Sabtu, 17/02/2018 18:13 WIB

    PPP menyetujui usulan revisi lantaran ‎melihat PDIP seperti terdzalimi di DPR.

  • Benarkah Pasal Penghinaan DPR Tak Pidanakan Rakyat?

    Sabtu, 17/02/2018 13:06 WIB

    Pimpinan DPR menjamin pasal penghinaan DPR yang diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) bukan dalam rangka mempidanakan warga negara yang melayangkan kritik terhadap anggota dewan.

  • Polemik UU MD3, Ini Penjelasan Ketua Baleg DPR

    Kamis, 15/02/2018 18:25 WIB

    Undang-Undang (UU) No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 122 K terkait kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang merendahkan DPR menjadi polemik.

  • UU MD3 Disebut Tembok Pemisah DPR dengan Rakyat

    Kamis, 15/02/2018 18:12 WIB

    Undang-Undang (UU) No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 122 K dinilai sebagai benteng pembatas antara DPR dengan rakyat.

  • UU MD Pasal 122 K Dinilai Konyol

    Kamis, 15/02/2018 16:57 WIB

    Undang-Undang (UU) No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) khususnya Pasal 122 huruf K yang baru disahkan oleh paripurna DPR dinilai konyol alias bertentangan dengan hukum positif di Indonesia.