Novel mengatakan bahwa dia bersama pihaknya akan menanyakan dasar poin pada SK tersebut
Hal itu disampaikan oleh 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs disebut meminta masukan terkait surat keputusan (SK) kepada 75 pegawai yang tidak lulus TWK.
Pelaporan ini dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK.
Tudingan Laode didasari hasil kelolosan pegawai KPK. Menurut dia, banyak pegawai berprestasi yang gagal dalam tes itu.
Aalah satunya mengajukan gugatan atas SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan meminta untuk mengembalikan status pegawai.
Dia menilai pengadaan tes wawasan kebangsaan itu hanya sebuah cara untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Pasalnya menurut Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, menonaktifkan 75 pegawai tersebut bukan didasari perbuatan pelanggaran kode etik ataupun pidana.
Harun berharap pimpinan lainnya mau mengungkapkan ke publik, bahwa pernyataan Firli Bahuri yang menyatakan tes ini adalah keputusan lima pimpinan adalah tidak benar.
Yudi menilai keputusan menonaktifkan 75 pegawai tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).