Tiongkok dan India komitmen akan mengimpor minyak Iran terlepas dari keluarnya Amerika Serikat (AS) dari perjanjian nuklir Iran dan tekanan Gedung Putih ke negara-negara lain untuk mengikuti sanksi Washington ke Iran.
Kelemahan pendekatan Trump, katanya, adalah bahwa ia tidak memiliki persiapan kebijakan yang terperinci dan tindak lanjut yang diperlukan untuk mengubah perjanjian lisan menjadi perjanjian internasional yang mengikat.
Disepakati untuk meningkatkan koordinasi untuk langkah awal negosiasi perjanjian perdagangan yang akan menjadi dasar untuk pelaksanaan kerja sama bilateral untuk kerja sama yang lebih tinggi.
Diduga boikot itu melanggar Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (CERD), termasuk diskriminasi berdasarkan kebangsaan, perjanjian yang ditandatangani oleh UAE dan Qatar.
Dalam kerangka hukum dan berdasarkan perjanjian Iran-AS 1955, hari ini Iran mengajukan keluhan hukum di Pengadilan Internasional terhadap AS atas sanksi ilegal dan sepihaknya.
Rusia masih mendukung perjanjian nuklir karena melakukan bisnis dengan rezim di Teheran, sehingga perjanjian itu untuk kepentingan Moskow.
Anggota Komisi VI DPR RI Supratman Andi Agtas meminta Pemerintah Indonesia harus berani meninjau kembali Perjanjian Asean dan Mitra Asean sebelum dilakukan ratifikasi.
Administrasi Trump yang keluar dari perjanjian nuklir 2015 (JCPOA) mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap Eropa dan negara-negara lain yang berbisnis dengan Iran.
Ia menekankan bahwa beberapa perjanjian ini memiliki poin positif. Solusinya adalah bahwa Majlis mendefinisikan aturan sendiri.
Iran telah mengambil langkah untuk memfasilitasi investor asing setelah penarikan Amerika Serikat dari perjanjian nuklir beberapa waktu lalu.