Kalangan dewan mendukung langkah penyederhanaan surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Harun Masiku diketahui merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), diatur ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Ia buron sejak Januari 2020.
Penyetoran uang rampasan sejumlah Rp1 miliar ke negara tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen KPK dalam memulihkan keuangan negara.
Eksekusi ini dilakukan setelah perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Fraksi NasDem setuju apabila jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 dimajukan seperti yang diusulkan KPU RI dari sebelumnya pada 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.
Komisi II DPR mulai menggelar rapat tim kerja, Senin (24/5) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI), KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP dalam rangka konsinyering terkait konsep dan desain Penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah Serentak 2024 yang meliputi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota.
Forum Pemuda Banua Bersatu menyatakan dukungannya kepada KPU Kalsel, Bawaslu Kalsel dalam menyelenggarakan PSU yang jujur, Adil dan bermartabat.
KPU menjadwalkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 Maret 2021.