KPK diketahui telah menetapkan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dalam kasus dugaan suap ini.
Stefanus menyebut pengurusan izin pertambangan diklaim masih dalam proses. Hal itu ia ketahui langsung dari Lukas.
Tuntutan itu dibacakan jaksa Ikhsan Fernandy dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/9).
"Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, gitu," kata dia.
Stefanus berharap Jokowi dapat memahami kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum, termasuk Lukas Enembe.
Pemanggilan ini menjadi kewajiban KPK untuk melanjutkan proses hukum yang sedang dilakukan
Sudrajad Dimyati bersama sembilan orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Perkara suap yang mejerat Sudrajad dan kawan-kawan saat ini menjadi pintu KPK membongkar dugaan rasuah lainnya.