Hal tersebut diselisik penyidik KPK terhadap tiga orang saksi pada Senin (31/11).
Upaya penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
Beberapa lokasi yang digeledah yakni Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dan lainnya.
Hakim menggunakan pendapat saksi yang tidak dihadirkan di persidangan.
KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Oon Nusihono dinilai telah terbukti bersalah memberikan suap sebesar USD20.450 dan Rp20 juta atau sekitar Rp323 juta kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Dia diduga terjerat dalam kasus dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Gubernur Papua Lukas Enembe kini tengah menunggu kedatangan tim Komisi pemberantasan Korupsi di Papua.
Selain Ahmad Muklis, KPK juga memanggil Karyawan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Deddy Efendi.
Penetapan tersangka ditandai dengan pencegahan ke luar negara oleh KPK