Kasus Lukas Enembe itu harus diproses, ketika Lukas Enembe terbukti bersalah maka harus mendapat hukuman.
Jadi, untuk mengadili seseorang di lapangan seperti itu, saya kira dalam sistem hukum kita tidak mengenal itu. Jadi itu harus dilakukan berdasarkan aturan hukum acara.
Bagi kami orang Jayapura, kami tidak setuju, karena kita di Jayapura juga punya kepala suku besar. Jadi kalau bapa Lukas ini kami tahu sebagai Gubernur Papua untuk semua masyarakat lewat Pemerintah. Tapi lewat adat, kami orang Jayapura tidak tahu bapa Lukas sebagai Ondoafi terbesar untuk orang Papua.
Lukas Enembe hanya dikenal sebagai gubernur bukan kepala suku besar Papua.
Lokasi penggeledahan adalah kantor perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini
Para pemuda harus bijaksana dalam melihat sebuah perspektif peristiwa yang sedang terjadi di Papua. Berkaitan dengan kasus korupsi seharusnya sudah kewenangan negara untuk melakukan proses hukum dan tidak boleh mengaitkan kasus korupsi dengan perjuangan Papua merdeka.
KPK memiliki serangkaian proses yang panjang sebelum sampai pada tahap penyidikan dan menetapkan seseorang jadi tersangka.
Ia meminta semua pihak untuk tidak membangun atau menggiring opini-opini bahwa Papua ini memiliki satu Kepala Suku besar seperti Pak Lukas Enembe.
Lelang akan dilakukan dengan metode closed bidding yang dapat diakses melalui www.lelang.go.id pada Kamis, 13 Oktober 2022
Penyidikan baru tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra