Perbuatan Presiden Joko Widodo dengan menggunakan fasilitas negara berupa Mobil Kepresidenan dan iring-iringan Kepresidenan menunjukkan Pak Presiden Joko Widodo bukanlah Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran adalah Pelanggaran Pidana Undang-Undang Pemilu mengingat Presiden Joko Widodo sampai hari ini 31 Januari belum mengajukan cuti untuk melakukan kampanye.
Ahli hukum Suparman Marzuki mengkritik pernyataan Presiden Jokowi, yang menyebut dirinya boleh berkampanye dan berpihak dalam Pemilu 2024
Ada ketidakpercayaan intenal terhadap sosok Jokowi. Hal itu akan merembes keluar dan mendorong ketidak percayaan secara ekstrem dari masyarakat.
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.
PKB semakin Solid dan tidak bisa digoyahkan mendukung AMIN.
Biar rakyat yang menilai. Sesuai aturan, itu adalah upaya bagaimana Pemerintah mengurangi kemiskinan untuk kesejahteraan rakyat.
Kami bersama-sama berkomitmen memperbaiki tata niaga pangan supaya petani makmur juga harga pangan murah sehingga dapat dua-duanya.
Saya berterima kasih sama bang Rhoma yang menjadi bagian dari cita-cita lama beliau yaitu Perubahan. Akhirnya bergabung dan sama-sama menyukseskan 14 Februari (2024).
Simpatisan PKB Trenggalek Mengaku Dijebak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran