Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya tidak akan menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam penanganan kasus tindak kejahatan korupsi.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar temuan sel kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin diusut tuntas. Ia pun mengecam dugaan adanya perbudakan manusia di lokasi tersebut.
Dengan ditingkatkannya status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Penegakkan hukum di Indonesia mencatat sejarah baru dengan penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang sudah diupayakan sejak tahun 1998.
Pemberlakuan perjanjian ekstradisi ini dapat menjangkau para pelaku kejahatan di masa lampau sekaligus memfasilitasi diterapkannya Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menjerat Rahmat.
“KPK tidak segan menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor,”
Namun juga dapat berimbas baik dalam upaya optimalisasi asset recovery hasil tindak pidana korupsi.
Perjanjian ini akan mempermudah Indonesia menangkap pelaku tindak pidana yang bersembunyi di Singapura, seperti buronan korupsi, narkotika, hingga terorisme.
KPK menduga penyetoran uang suap itu terkait pengaturan berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.