Paulus menyandang status tersangka kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu sejak 13 Agustus 2019.
Ganjar Pranowo hingga Yasonna Laoly disebut menerima fee KTP-el ketika menjabat selaku anggota Komisi II DPR.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (3/2).
Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi KTP-el sejak Agustus 2019 lalu.
Kedua tersangka itu ialah mantan Direktur Utama PNRI sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi.
Informasi itu telah diungkap oleh lembaganya melalui kasus tindak pidana pencucian uang yang ditangani.
Adam Damiri diketahui divonis 20 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri.
Ketua KPK, Firli Bahuri menilai perlu koordinasi pada seluruh kementerian dalam rangka pencegahan korupsi dalam pembangunan IKN.
Terutama dalam 5 tahun terakhir, semua indikator memperlihatkan betapa KKN makin meruak. Tingkat korupsi memburuk, keadilan sosial terusik, penegakkan hukum melemah, dan pemerintah seperti jalan di tempat.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menegaskan pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR RI agar proses ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura dapat segera diselesaikan.