Politikus Partai NasDem itu ditangkap saat berada di apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
SYL merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Berdasarkan pantauan Jurnas.com, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 19.17 WIB.
SYL menjadi tersangka korupsi di Kementan bersama dua orang lainnya. Mereka diduga telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar dari hasil korupsi.
Pengungkapan aliran uang itu merupakan bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi.
Uang Rp13,9 miliar tersebut berbeda dengan uang Rp30 mi?iar yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumah dinas SYL beberapa waktu lalu.
Dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selaran, permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Syahrul berkomitmen akan kooperatif menghadapi proses hukum. Dia akan segera kembali ke Jakarta.
SYL yang merupakan kader Partai NasDem itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan