Oon akan segera diadili atas kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton di Malioboro, Yogyakarta.
Herman Nagaria diperiksa penyidik sebagai saksi atas kasus dugaan suap izin Apartemen Royal Kedhaton
Nanik Widjaja diperiksa penyidik sebagai saksi atas kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan Apartemen Royal Kedhaton di Malioboro, Yogyakarta.
KPK akan mendalami sejumlah proyek Summarecon Agung, seperti di Bekasi, Bogor, dan Bali.
Dandan menjadi tersangka pemberi suap terkait permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton, Malioboro
Hal tersebut diisyaratkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dimintai konfirmasi terkait gugatan praperadilan.
Dalam petitumnya, ia meminta mejelis hakim untuk menyatakan penetapannya sebagai tersangka tak sah dan tidak berdasar atas hukum.
Apartemen tersebut digarap anak usaha PT Summarecon Agung atau SMRA, PT. Java Orient Property.
Suap itu terkait izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton, Malioboro, Yogyakarta
Diduga ada kesepakatan para direksi Summarecon Agung untuk pemberian suap kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti