Apalagi, menurut Rerie, wacana amandemen ini merupakan warisan dari keanggotaan MPR RI periode sebelumnya, yang sudah pasti kondisi saat itu berbeda dengan saat ini.
Rerie berpendapat saat ini masyarakat harus terus dipersiapkan agar mampu menjalani norma-norma baru dalam kegiatan keseharian demi menjaga penyebaran Covid-19 tetap terkendali.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, pembelajaran tatap muka memang diharapkan mampu menekan ancaman learning loss terhadap para pelajar.
Pengalaman di sejumlah negara, ujar Rerie, penyelenggaraan acara-acara perayaan keagamaan dan tradisi yang melibatkan ribuan orang mengembalikan tingkat penularan Covid-19 ke titik puncak setelah sempat dinyatakan terkendali.
Rerie berharap, semua pihak, termasuk para pimpinan di parlemen, bergerak bersama untuk mewujudkan undang-undang masyarakat adat, sebagai upaya negara mewujudkan perlindungan bagi setiap warga negara Indonesia.
Empat Pilar MPR RI, kata Rerie panggilan akrab Lestari, sudah terbukti mampu merekatkan bangsa Indonesia dalam menghadapi segala ancaman dan tantangan.
Dalam konteks kebangsaan Rerie menjelaskan di tengah situasi krisis multidimensi dan ancaman kebangsaan, bangsa Indonesia harus menghadapi pandemi Covid-19.
Mengutip hasil sebuah survei, Rerie menyebutkan mayoritas responden dalam survei itu memahami bahwa pandemi bukanlah ancaman kesehatan semata.
Rerie berharap, agar dapat mereduksi birokrasi yang memperlambat pengambilan keputusan, mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik, dan melaksanakan monitoring.
Penurunan kasus positif Covid-19, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus direspon dengan peningkatan disiplin kita dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir.