Hal itu disampaikan oleh pengacara Nadiem Makarim, Mohamad Ali saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025.
Nadiem bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendokbudristek.
Mereka dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Peluang itu terbuka setelah penyelidik KPK merampungkan klarifikasi terhadap mantan staf khusus Nadiem yang bernama Fiona Handayani.
Permintaan keterangan itu dilakukan untuk mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chormebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Kejaksaan Agung mengungkapkan Nadiem merupakan pihak utama yang merencanakan program pengadaan laptop, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai menteri
Kejagung mengungkapkan pemeriksaan dilakukan terkait tugas fungsi serta peranan kedua saksi dalam kasus tersebut.
Kejaksaan Agung masih perlu mendalami alat bukti tambahan sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.