Uang Rp13,9 miliar tersebut berbeda dengan uang Rp30 mi?iar yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumah dinas SYL beberapa waktu lalu.
Dokumen yang dikonfirmasi kepada Febri itu ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dari salah satu tersangka dalam kasus ini.
Bukti tersebut diamankan saat menggeledah tiga kantor swasta pada Senin (2/10).
Barang bukti itu disita usai penyidik menggeledah rumah pribadi salah satu tersangka dalam kasus ini, yang berlokasi di Badung, Bali, pada Kamis (7/9).
Kendaraan ini ditemukan saat penyidik menggeledah sebuah rumah toko (ruko) tertutup di wilayah Kota Batam.
KPK menggeledah rumah dan apartemen tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras tahun 2020-2021 di Kemensos pada Senin (29/5).
Penyidik KPK juga telah menggeledah ruang kerja Prasetyo Edi beberapa waktu lalu. Selain ruangan Prasetyo Edi, penyidik menggeledah lima ruangan di DPRD DKI.
Bukti dokumen itu diamankan setelah penyidik KPK menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Penyidikan ini terungkap dari langkah tim penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Kantor Sekretaris Daerah dan BPKAD dan Bappeda Jatim.