Tidak ada kabupaten/kota yang tidak memiliki komoditas ekspor. Apalagi Indonesia mempunyai lebih dari 600 komoditas pertanian yang bisa diberlayarkan ke negara tetangga.
Untuk menyukseskan Gratieks tersebut, maka semua aplikasi baik di on farm maupun di off farma harus digerakkan sama-sama.
Sesuai undang-undang perkarantinaan yang baru, harusnya pemeriksaan terhadap lalu lintas pertanian dan perikanan dilakukan lebih dahulu baru Bea Cukai.
Angka tersebut meningkat sebanyak 53,1 % dibanding periode sama tahun 2019 yang hanya berhasil mencatat sebanyak 282,47 ribu ton dengan perolehan nilai ekonomi Rp1,65 triliun.
Implementasi proses bisnis ini telah dilakukan secara bertahap di empat pelabuhan besar, yaitu Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok.
Dukungan pemerintah bagi pelaku ekonomi sangat dibutuhkan, terutama di masa Pandemi covid-19.
Dengan anggaran sebesar Rp1,1 triliun atau meningkat 22% dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp906,5 miliar, nantinya akan digunakan untuk pembelian sarana perkarantinaan.
Disaat pandemi seperti saat ini, petani Jagung di Touna boleh berbangga karena produksinya berlimpah dan berkualitas sehingga bisa dapat kembali di ekspor setelah terakhir kalinya di tahun 2018.
Berdasarkan data yang dihimpun Barantan, unggas tersebut berasal dari luar negeri atau impor dan antar wilayah domestik.
Pesatnya perkembangan saat ini, membuat Barantan tidak lagi hanya menjaga sumber daya alam hayati dari hama penyakit hewan dan tumbuhan.