Gugatan terhadap MA atas pelantikan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) oleh Anggota DPD kubu G.K.R. Hemas dinilai salah alamat alias salah kaprah.
Aksi pengiriman bunga, karena pada Kamis, 8 Juni 2017 akan ada putusan PTUN atas gugatan yang dilayangkan Wakil Ketua DPD Priode 2014-2017, GKR Hemas
Donald menilai gugatan Ratu Hemas lebih kuat secara yuridis sehinggamenurutnya bisa menggugurkan keputusan awal MA yang mengesahkan pimpinan DPDRI versi Osman Sapta Odang
Donald menilai gugatan Ratu Hemas lebih kuat secara yuridis sehinggamenurutnya bisa menggugurkan keputusan awal MA yang mengesahkan pimpinan DPDRI versi Osman Sapta Odang
Majelis Hakim PTUN Jakarta menolak gugatan kubu GKR Hemas terhadap pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD.
Megawati juga diminta agar ‘menjewer’ kadernya itu, karena tidak patuh pada keputusan MA yang memenangkan gugatan petani Kendeng.
MA mengabulkan gugatan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Pondok Gede, Romahurmuziy atau Romy.
David Noah sendiri mengaku belum mengetahui gugatan tersebut. Ia enggan untuk berkomentar lebih jauh lagi.
Langkah pegawai KPK menggugat Pansus Hak Angket DPR ke Mahkamah Konstitusi dinilai melanggar UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lembaga antikorupsi mempersilakan Novanto untuk menggugat penetapan tersangka ini.