Dia juga dihukum membayar denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
MA menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Vonis ini lebih berat pada tingkat pertama yakni 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Dengan pidana tambahan membayar ganti rugi Rp 87 miliar atau kurungan 2,5 tahun.
Jangan seperti menolong anjing kejepit. Setelah memberikan sekian banyak kemudahan dan dispensasi dengan mengizinkan ekspor konsentrat tembaga, meski sudah melanggar UU Minerba, eh kini malah freeport mbalelo tidak mau membayar denda.
Kebanyakan yang terjadi sekarang ini kan banyak pelanggan yang keberatan dengan denda yang dikenakan PLN karena jumlahnya sangat besar, padahal sebelumnya tidak ada pemeriksaan meteran listrik secara rutin.
Enam Pemain Dikartu Kuning, Chelsea Didenda FA
Ini kan sejumlah uang yang tidak sedikit. Kok Pemerintah bisa lalai menagih denda tersebut. Ini kan layak untuk kita pertanyakan.
Suporter Kibarkan Bendera Palestina, Celtic Dijatuhi Denda