Pengembalian uang itu terkait sangkaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek alkes yang menyeretnya duduk di kursi pesakitan.
Kedatangan petinggi PAN itu berkaitan dengan penilaian Amien atas lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasca nama Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais diseret dalam kasus korupsi pengadaan Alkes, PAN membuka peluang ikut Pansus Angket KPK.
PAN didorong untuk mengirim anggotanya dalam panitia khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Drajad mengklaim hal itu berbeda dengan kabar yang menyebutkan bahwa Amien menerima uang korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang melibatkan Siti Fadilah.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak percaya Amien Rais menerima aliran dana sebesar Rp600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).
Nilai proyek di kasus ini mencapai 16 miliar dan kerugian negara yang diakibatkan sekitar Rp 7 miliar.
Dudung sebelumnya dijebloskan Rutan Pomdam Guntur sejak Senin (6/3/2017).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengaku tidak gentar ketika disebut turut menerima aliran dana kasus korupsi pengadaan Alkes.
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut turut menerima aliran dana sebesar Rp600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).