Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Jepang atas kerja samanya dalam mendukung proses penempatan para PMI ke Jepang melalui program G to G.
Perpres 95/2020 diterbitkan untuk Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Kemenaker.