Kemendes PDTT selalu berkomitmen dalam melaksanakan Amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi.
Gus Halim mengatakan Calon Transmigran Harus Paham Potensi Wilayah Tujuan
Sejumlah 12 KK (46 jiwa) transmigran asal DIY akan diberangkatkan menuju ke Permukiman Transmigrasi Raimuna Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara.
Gus Halim menegaskan seorang transmigran harus mempunyai semangat pejuang dan motivasi besar untuk mengubah nasib kehidupan.
Beasiswa ini adalah wujud layanan jaminan pendidikan bagi putra-putri transmigran yang berprestasi di permukiman dan kawasan transmigrasi
Kemendes PDTT bakal revitalisasi 619 kawasan transmigrasi
HBT Ke-72, Mendes PDTT Beri Kado Rumah untuk 17 KK Transmigran
Dua desa eks satuan pemukiman transmigran di Papua Selatan siap jadi desa mandiri
Gus Halim tegaskan PATRI benteng pertama tangkal persebaran radikalisme
Gus Halim serahkan puluhan ribu sertifikat lahan transmigrasi di Tanah Bumbu