Kasus ini dibongkar lembaga antikorupsi melalui oprasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Jakarta beberapa hari yang lalu.
KPK menyentil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam membenahi sistem penempatan sel para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), khususnya Lapas Sukamiskin.
Temuan kepemilikan dua sel itu dinilai mencoreng upaya penegakan hukum. Utamanya dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini di Tanah Air.
Kemenkumham melantik kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Tejo Harwanto, sebagai Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Barang bukti yang yang diamankan itu selanjutnya akan dipelajari tim penyidik KPK guna mengembangkan kasus tersebut.
Penyidik KPK akan memeriksa Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami terkait kasus dugaan suap jual beli fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Fasilitas sel milik mantan Ketua Umum Partai Golkar di Lapas Sukamiskin dinilai sebagai bukti hukum masih dikangkangi power politik saat ini.
Pemerintah dinilai tidak pernah serius memberikan efek jera kepada para koruptor. Hal itu terkait dengan terungkapnya sel mewah mantan Ketua DPR RI Setyo Novanto (Setnov) setelah inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman di Lapas Sukamiskin.
Temuan adanya sel mewah yang dihuni oleh sejumlah koruptor termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin dinilai menjadi daftar buruk penegakan hukum.
Oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akan lebih senang jika narapidana kasus tindak kejahatan korupsi masuk penjara. Alasannya, para koruptor dianggap lebih perhatian.