Kuat mengklaim jika dirinya tidak bersalah dan tak terlibat dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Jika dipandang adanya gangguan keamanan hakim, KY sebagai lembaga pengawasan kehakiman bisa melakukan advokasi terhadap tim majelis hakim.
Sama sepeti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Maruf divonis lebih berat dari tuntutan jaksa.
Ayah dari mendiang Brigadir J mengungkapkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo sudah sesuai Pasal 340
Sambo kemudian menyerahkan buku hitam ke kuasa hukumnya, Arman Hanis. Buku dimaksud diketahui kerap dibawa Sambo selama persidangan kasus ini.
Rosti hadir langsung dalam sidang vonis istri dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu.
Mahfud MD menilai bahwa majelis hakim bertugas dengan baik, independen, dan tanpa beban dalam persidangan kasus tersebut