Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil evaluasi dan perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 yang dilakukan oleh Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang UU DPD RI.
Sebagai satu-satunya partai yang dipimpin oleh perempuan di Parlemen.
Khawatir kalau pun dipaksakan tidak mungkin bisa selesai pembahasannya padaSeptember mendatang
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, seluruh Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas segera akan diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.
Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar meminta agar Undang-Undang (UU) 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian segera direvisi dan menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.
Substansi RUU MK tak berkaitan dengan isu strategis yang faktual terjadi di masyarakat
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menginventarisir 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Baleg DPR menyebut ada tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021. Ketiga RUU tersebut adalah, RUU KUHP, RUU PAS dan RUU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebanyak lima fraksi menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Sebanyak 38 Rancangan Undang Undang yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2021.