Ketua DPR RI Puan Maharani akan mempimpin Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/3) mulai pukul 13.00 WIB. Agenda yang dibahas antara lain pengesahan Prolegnas 2021.
Rapat Paripurna DPR menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021 dan 246 RUU masuk Prolegnas 2020-2024.
DPR dan pemerintah harus lebih selektif dalam memilih dan memilah Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dibahas pada 2021.
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) merupakan bukti keberpihakan negara terhadap persoalan yang dihadapi perempuan.
Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara (IKN) memunculkan kritik karena masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Kalangan dewan berharap pemerintah dan DPR RI saling bersinergi dan mengkesampingkan ego sektoral dalam melakukan penyelesaian 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi masuknya revisi undang-undang (RUU) tentang Partai Politik dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.
HNW mendesak agar RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021, untuk segera dibahas dan disahkan.
dari 33 RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2021, 11 RUU diantaranya merupakan usulan DPR RI.
Pengamat politik Karyono Wibowo pesimis Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bisa menyelesaikan 33 Rancangan Undang Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.