Aksi unjuk rasa itu dalam rangka menolak pemecatan 57 pegawai KPK. Sumber internal KPK membenarkan soal pelarangan aksi tersebut.
Pelarangan tersebut dimulai pada 1 Agustus hingga 15 Agustus demi mencegah penyebaran kasus Covid-19 varian Delta.
Kalau kita sudah mengakui bahwa Pandemi Covid-19 hingga varian Delta berawal dari luar negeri, maka seharusnya kita melakukan pelarangan terhadap masuknya WNA ke Indonesia.
Aktivitas ini menunjukkan tidak tegasnya Pemerintah untuk melakukan pembatasan dan pelarangan WNA masuk khususnya China ke Indonesia.
Gerakan Perlawanan Islam Palestina Hamas mengutuk pelarangan Jerman atas pengibaran bendera dan simbol Hamas di negara tersebut,
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia saat pelarangan mudik di tanah air.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menunda kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021.
Pemerintah harusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat sehingga masyarakat percaya dan mengikuti kebijakan pelarangan mudik ini.
Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan, melakukan kunjungan lapangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan mudik tahun 2021 berjalan dengan baik di lapangan.