Keyakinan itu, Masinton mengatakan, dirinya berkeyakinan UU KPK harus direvisi, sehingga agenda pemberantasan korupsi lebih maju lagi.
DPR juga sepakat untuk merevisi empat hal dari UU KPK. Mulai penyadapan, dewan pengawas, kewenangan SP3 dan tentang pegawai KPK.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai kritik Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK tidak relevan dan salah arah.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu berharap pimpinan KPK yang terpilih harus mampu membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.
Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Benny Pasaribu mengingatkan agar Kementerian Perhubungan dan pihak lain tidak mudah menuduh adanya predatory pricing karena dapat mengganggu pertumbuhan industri
"Termasuk juga aktor utama yang memodali dan mendalangi praktek jual beli suara di Kuala Lumpur dapat diseret ke pengadilan Indonesia," tegas Masinton.
Caleg PDIP Masinton Pasaribu menyebut surat suata tambahan yang masuk di luar jadwal 15 Mei 2019 itu sebagai surat suara sampah.
Di antara 12 nama yang bakal tampil, terdapat nama Agustinus Wibowo, Leila S Chudori, Dewi Lestari, Intan Paramadhita, Norman Erikson Pasaribu, Reda Gaudiamo, Seno Gumira Ajidarma, Faisal Oddang, Clara Ng, Laksmi Pamuntjak, Nirman Dewanto, hingga Sheila Rooswitha Putri.
Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dinilai telah melanggar prinsip hukum. Sebab, menyidangkan perkara yang sudah dinyatakan gugur oleh putusan praperadilan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melempar handuk jika tidak mampu menangani kasus korupsi bailout Bank Century sebagaimana putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.