Menurut Hetifah, bagaimanapun keberadaan perguruan tinggi swasta (PTS) memberikan banyak manfaat, terutama bagi mahasiswa yang gagal masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Lulusan PTS di Indonesia jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan jumlah PTN.
Kemristekdikti menyatakan belum sanggup memberikan insentif kepada PTS yang bersedia melakukan merger antar kampus.