Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kritik akuntabilitas kebijakan Pemerintah yang kembali perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanpa target dan indikator keberhasilan yang jelas.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kritik akuntabilitas kebijakan Pemerintah yang kembali perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanpa target dan indikator keberhasilan yang jelas.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai isi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.19/2021 tentang Perubahan atas Permen ESDM No.4/2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Migas, berpotensi melanggar UU Migas.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengecam sikap Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan yang lebih mengutamakan pendirian pabrik vaksin dari China dibandingkan mendukung riset dan produksi vaksin dalam negeri.
Sebagai pejabat negara yang digaji oleh rakyat, seharusnya mereka memberi contoh dan teladan yang baik. Jangan sampai bersikap sewenang-wenang dan mendahulukan kepentingan sendiri.
Ketika coverage vaksinasi masih rendah, dengan jumlah vaksin yang terbatas, disparitas vaksin akan berbahaya karena akan terjadi pengoplosan dari vaksin gratis menjadi vaksin berbayar. Karena itu sebaiknya rencana vaksinasi berbayar ini ditunda hingga kondisinya memungkinkan.
Kawasan ini masuk wilayah kerja migas di lepas pantai Indonesia. Kita tidak ingin manuver kapal China itu menganggu upaya kita untuk meningkatkan lifting minyak menuju satu juta barel per hari di tahun 2030, baik melalui eksplorasi cadangan baru maupun eksploitasi, sebagaimana dilakukan di wilayah kerja migas blok Tuna ini
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai, Tugas dan fungsi organisasi BRIN, sebagaimana diatur dalam Perpres tersebut, sangat tambun. Dikhawatirkan akan banyak fungsi yang tidak dapat dilaksanakan dengan baik.
Pajak-pajak seperti ini layak untuk diperpanjang relaksasinya. Bukan terkait pajak atas barang mewah mobil baru.
Jadi aspek ini yang perlu diperbaiki. Pemerintah harus totalitas all out membantu PLN. Jangan mudahnya saja memberikan penugasan tanpa memperhatikan betul kondisi PLN. Agar ujungnya rakyat tidak menerima beban, seperti usulan kenaikan TDL ini.