Salah satu indikasi kecurangan tersebut, kata Menristekdikti, yakni peserta yang bersangkutan tercatat mendaftar
Prof. Daniel M. Rosyid menyebut, putusan PTUN mencederai amanat konstitusi.
Hadir pula dalam acara itu Menpora Imam Nachrawi, Menristekdikti Mohamad Nasir, anggota MPR Fraksi PKB Abdul Karding, Arzenti Bilbina, dan Syaiful Bachri.
Hanya dengan upaya itulah, kata Menristekdikti, kampus bisa mencegah dan menekan radikalisme yang kerap menghinggapi mahasiswa hingga dosen.
Nasir menyerukan kepada seluruh rektor perguruan tinggi, supaya mengawasi kegiatan mahasiswa dan dosen di lingkungan kampus
Seluruh calon mahasiswa penghafal kitab suci dari agama manapun, berpeluang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa melalui proses seleksi
Hal ini terjadi karena pengawasan terhadap aktivitas dosen dan mahasiswa oleh para rektor masih tergolong lemah.
Menurut Nasir, kampus memang mimbar akademik. Namun dia tak menolerir jika terdapat aktivitas yang mengancam keamanan nasional
Cara-cara pemerintah dengan mengawasi kampus dan dosen dianggap mencederai demokrasi dan merusak upaya membangun penguatan masyarakat sipil.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai rencana pemerintah, dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendata nomor seluler dan akun media sosial mahasiswa dan dosen adalah langkah reaksioner yang tidak perlu dilakukan.