Semestinya, kata Romli, KPK harus memeriksa semua pihak yang diduga ikut terlibat secara langsung atau tidak langsung.
PDI Perjuangan (PDIP) meradang ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memeriksa Puan Maharani terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Keterangan Puan Maharani terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP harus dituangkan terlebih dahulu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum akhirnya diperiksa dalam persidangan di pengadilan.
Kata Ganjar, Ketua Fraksi bisa menolak sebuah program yang tengah dibahas di masing-masing komisi.
KPK sendiri nantinya tinggal mencari bukti pendukung untuk menentukan langkah hukum jika Novanto melakukan hal tersebut.
KPK memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan sejumlah ketua fraksi dalam kasus korupsi e-KTP. Khususnya, dugaan keterlibatan Puan Maharani selaku Ketua Fraksi PDIP.
Penyidik KPK disebut bakal mengembangkan dugaan keterlibatan ketua fraksi di DPR, khususnya penyebutan mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani dalam fakta persidangan kasus korupsi e-KTP.
Wacana calon tunggal dalam kontestasi Pilpres 2019 diduga ada suap atau mahar politik. Sebab, tidak ada makan siang gratis dalam sebuah politik.
Puan dan Pramono disebut Novanto menerima uang masing-masing 500 ribu USD.
Novanto mengaku tak mengetahui secara detail mengenai peran mereka yang disebut kecipratan uang e-KTP.