Penyidikan baru tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra
Mafia tanah ini diduga terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) ilegal kepada PT Multi Sarana Agro Mandiri
DPR telah membentuk panja pemberantasan mafia tanah. Lalu, panja pengukuran ulang HGU, dan hal lainnya. Kesadaran itu dalam konteks fungsi konstitusional yang kami miliki.
Ada beberapa kasus termasuk yang di (Kepulauan) Riau kemarin, ini akibat enggannya pihak BPN untuk mengukur ulang terhadap lahan-lahan atau HGU dari perusahaan-perusahaan yang besar.
Septian berharap atensi Polri dalam menangani kasus mafia tanah tidak terganggu.
Septian berharap atensi Polri dalam menangani kasus mafia tanah tidak terganggu.
Dugaan mafia tanah ini diduga terkait dengan dugaan penerbitan HGU ilegal kepada PT Multi Sarana Agro Mandiri
INTEGRITY memaparkan laporannya terkait dugaan tindak pidana korupsi di area kerja PT Inhutani II, Kotabaru Kalimantan Selatan.
Sawit Watch menduga HGU diperoleh tanpa mendapat Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dari Kementerian LHK.
Andi Putra divonis pidana penjara selama 5 tahun dan 7 bulan ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan