Penjualan tersebut rencananya akan diumumkan Senin (26/3) ini.
Grab kemungkinan akan mengumumkan kesepakatan untuk membeli salah satu startup pembayaran online asal Indonesia, yakni Kudo, dengan harga sebesar $100juta setara dengan Rp1,3 triliun
Transportasi berbasis aplikasi seperti Grab dan Uber harus memiliki SIM umum, harus berbadan hukum, STNK harus diubah dari atas nama pribadi menjadi atas nama perusahaan, dan mobil harus diuji KIR
Biasanya, tarif minimal Rp14.000 kini menjadi Rp15.000. Sebagai catatan, dalam pentarifan ini Jakarta masuk ke zona II (Jabodetabek)