Maraknya peredaran konten negatif melalui aplikasi chatting dan media sosial dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan dari sejumlah pihak.
Tuntutan penguasaan tehnologi dan informasi menjadi hal yang wajib apabila ingin tetap eksis, salah satunya adalah pengaplikasian medsos sebagai alat untuk berinteraksi dan meraih simpati masyarakat.
Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mengadakan Sosialisasi dan Launching Aplikasi Kartu Tanda Pengenal (AKTAL) sebagai pelaksanaan tugas akhir Diklat Pim IV Angkatan V.
Dikatakan Azas, komunitas transportasi berbasis aplikasi itu meminta pemerintah menerbitkan aturan bagi keberadaan ojek online di Indonesia.
Hal itu disampaikan Dubes Andy saat menerima kunjungan utusan Kemnaker RI, Muhammad Nur Hayid yang melakukan sosialisasiaplikasi Atnaker online dan serap informasi isu-isu dan masalah ketenagakerjaan di Jordania
Perubahan itu terjadi karena Facebook juga mempertanyakan pengaruh media sosial terhadap kehidupan masyarakat.
Aplikasi tersebut dipublikasikan dalam sebuah kompetisi `Hackathon` berdurasi 36 jam.