Syahrul Yasin Limpo tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini, Rabu (11/10), karena harus menjenguk orang tua di kampung.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap aset-aset dari dua tersangka dalam dugaan perkara pengadaan gerobak
Syahrul dikabarkan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementan.
Dia dikabarkan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementan
Banyak kawan yang menganggap ini bernuansa kembalinya kasus `Cicak-Buaya`, sehingga berpotensi menciptakan ketegangan di antara dua Lembaga negara, sebagaimana sering terjadi selama ini.
Dia menyampaikan sejak KPK berdiri dan menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan yang dimiliki memang tidak lepas dari gangguan dari para koruptor
Pakar Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Dr. Emrus Sihombing merespons soal foto pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL tersebut.