Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di 120 desa di 24 provinsi se-Indonesia, Rabu (22/08), yang diberikan kepada para mustahik di desa-desa binaan Baznas selama ini.
Hewan- hewan kurban ini merupakan hasil dari penggalangan dana dan sumbangan bantuan yang berasal dari para pegawai Kemnaker dan masyarakat umum beberapa waktu lalu.
Kesehatan hewan kurban menjadi syarat utama yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban, di tengah maraknya penyakit hewan yang dapat menular ke manusia (zoonosis).
Tim teknis Karantina Hewan Karantina Soekarno Hatta mengawal kesehatan dan keamanan kuda ini sesuai dengan persyaratan internasional
Amran Sulaiman menginstruksikan Ditjen PKH untuk membentuk Tim Aksi Peduli Gempa yang terdiri dari Ditjen PKH (Pusat dan UPT), Dinas PKH Provinsi Bali, Dinas Kabupaten yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.
Keputusan tersebut dikeluarkan setelah mendapatkan peringatan dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE)
Ada tiga hal pokok yang harus diperhatikan dalam penyembelihan hewan kurban, di antaranya, kesehatan, proses penyembelihan, dan pendistribusian daging ke mustahiq (orang yang berhak).
I Ketut Diarmita menjelaskan pentingnya menjaga hewan kurban bebas dari penyakit yang menular.
Citra satelit dan foto terbaru yang diambil dari helikopter menunjukkan populasi telah menyusut, dengan hanya menyisakan 200.000 penguin
Self-declaration tersebut dipublikasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) di website nya setelah melalui screening administrasi dan teknis sesuai dengan standar OIE.