Bima menjelaskan, 51 pegawai KPK yang akan dipecat tidak akan langsung diberhentikan karena sebagai pegawai mereka memiliki masa kerja.
Hal itu disampaikan Alex sapaan Alexander, saat pengumuman pemecatan 51 pegawai yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Keputusan itu diambil setelah Pimpinan KPK menggelar rapat untuk membahas nasib para pegawai itu.
Kalangan pimpinan dewan mendorong pembentukan tim khusus untuk menangani persoalan pembayaran gaji kepada 97 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif.
Pertemuan akan dilakukan bersama dengan BKN, dan Kemenpar RB.
Komisi X DPR RI mengusulkan guru honorer yang terlah mengabdi lebih dari 10 tahun secara otomatis diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Selanjutnya, secara berkala melalui mekanisme lanjutan diangkat menjadi PNS.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin angkat bicara soal banyaknya data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum diperbarui atau tidak jelas.
Penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal yang dilakukan 2 dokter dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara, dikecam Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Hal itu merespon kontroversi alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang belum berakhir
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK.