Gaya blusukan untuk melihat langsung kondisi rakyat ala Presiden Joko Widodo, ternyata tak hanya memancing para Menteri mengikuti komunikasi politik sang kepala negara, namun juga bagi duta besar Indonesia untuk Thailand, Ahmad Rusdi.
Aparat hukum harus tegas dan menyelesaikan kasus-kasus kebakaran hutan yang ada.
"Wow, nilainya 107 poin, lebih dari 100 dan bisa kena kuningnya," ucap Jokowi senang dan mengaku terkejut atas perolehan angkanya.
Disahkannya PP No 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas oleh Presiden Jokowi dinilai inkonstitusional.
Program pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi dinilai mendongkrak sendi perekonomian Indonesia.
Jepang juga tertarik untuk berinvestasi di bidang infrakstruktur seperti transportasi dan energi.
"Bisa dijerat pasal pidana melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," tegas Rikwanto.
Pembagian lahan itu sendiri sebelumnya disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta.
Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan, Taufik Kurniawan, menilai bahwa persoalan cabai ini bukan hanya permasalahan harga, tapi juga daya beli masyarakat yang menurun.