Apakah hasil pembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Pengantar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baleg DPR RI kini tengah membangun komunikasi yang intensif dengan pimpinan untuk mendukung percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Masyarakat Adat Harus Mendapat Perlindungan yang Menyeluruh
Pimpinan DPR Harus Jamin Penuntasan Pembahasan RUU PPRT menjadi Undang-Undang
Pimpinan DPR RI Diminta segera Wujudkan Perlindungan Menyeluruh Bagi PRT
Dalam Undang-Undang sudah jelas RUU yang masuk Prolegnas itu harus diselesaikan sebelum pengetukan RAPBN.
Dorong Pimpinan DPR segera Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT menjadi Undang-Undang
Pembiaran terhadap RUU PPRT Preseden Buruk Bagi Kepemimpinan DPR Mendatang
Jangankan disahkan di tingkat Paripurna DPR RI, tahap pengambilan keputusan di tingkat I Pleno Komisi VII saja belum.