Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masih menjumpai banyak masalah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.
Komisi XI DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani menyepakati Rancangan Undang-undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (RUU PNBP) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).
Padahal, pertanyaan-pertanyaan itu juga sudah dijawab pihak lembaga antikorupsi bahwa tidak ada penerimaan JC oleh narapidana tertentu.
Seleksi mandiri tetap digelar karena dalam penerimaan mahasiswa baru ada beberapa faktor dimana kuota SBMPTN maupun SNMPTN mungkin tidak terpenuhi.
Regulasi baru ini merupakan efek dari sistem zonasi yang diberlakukan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) selama dua tahun terakhir.
Sekolah yang kekurangan siswa akibat sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini, akan diselesaikan dengan kebijakan regrouping
Irwandi pun mengklaim tak mengetahui penerimaan uang oleh orang dekatnya, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Dia mengaku siap membuktikan tak pernah menerima suap.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menilai, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan mampu menghilangkan dikotomi antara sekolah favorit dan non favorit.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Totok Daryanto menjelaskan tujuan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Konsultan Pajak adalah meningkatkan penerimaan pajak negara.
Penerimaan itu terjadi semasa Tjahjo menjabat Mendagri. Mantan Sekjen PDIP itu kemudian melaporkan penerimaan itu ke unit gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).