Nurhadi merupakan terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi bersama menantunya Rezky Herbiyono mencapai Rp46 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di MA.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan kronologi penangkapan Edhy melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangan ini berawal pada tanggal 21 November 2020 sampai dengan 23 November 2020 saat KPK menerima informasi adanya dugaan penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, bahwa Direktorat Gratifikasi KPK menanyakan kronologis dari penerimaan uang setelah melaporkan nama-nama yang diduga terlibat di skandal Djoko Tjandra.
Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa pihak istana harus melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada KPK, jika pemberian sepeda lipat tersebut ditujukan untuk pribadi Jokowi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menilai bahwa penerimaan gratifikasi tersebut dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan.
Jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan mengatakan bahwa penerimaan suap sebesar Rp45,7 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto itu sebagai perbuatan berlanjut.
Surat Ketua KPU NTT kepada KPU pusat tentang penerimaan dokumen dan meneliti pemenuhan persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dinilai sebagai signal konspirasi.
Dalam Nota Keuangan RAPBN 2021, penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2021 diekspektasikan masih mampu tumbuh hingga 3,8% (yoy). Secara lebih rinci, cukai tembakau ditargetkan naik dari Rp 164,9 triliun ke Rp 172,76 triliun atau naik 4,8%.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Raden Brotoseno telah bebas bersyarat atas kasus penerimaan suap untuk menunda pemanggilan menteri BUMN Dahlan Iskan era pemerintahan SBY.
Tak tercapainya target penerimaan pajak tersebut selalu terjadi saban tahun.