Surat edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh langkah Presiden Jokowi menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Presiden Jokowi melalui rapat terbatas mulai memberlakukan kebijakan pembatasan sosial skala besar dan pendisiplinan penerapan penjarakan fisik demi mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.
Polda Metro Jaya baru menyusun skema simulasi pembatasan akses dari dan menuju Jakarta sebagai antisipasi untuk menghalau penyebaran virus corona atau COVID-19
Bupati Bogor mengatakan, untuk Selasa (31/3/2020) besok, Pemerintah Kabupaten Bogor akan membatasi orang-orang yang akan masuk ke wilayah Puncak, Cisarua Bogor.
Pasalnya, saat ini Presiden RI Joko Widodo belum mengeluarkan status `Kedaruratan Kesehatan Masyarakat`, sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan.
Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 terhitung mulai tanggal 1 April 2020 s/d 29 Mei 2020
Pembatasan baru datang ketika Iran meningkatkan kampanyenya untuk mengurangi penyebaran penyakit virus corona yang belakangan dikenal COVID-19.
Langkah-langkah tersebut meliputi pembatasan perjalanan dan penutupan sekolah.
Ketersediaan beras saat ini bahkan mampu mencukupi kebutuhan warga selama menjalani pembatasan sosial.