Gus Jazil menekankan agar mudahnya akses teknologi digital harus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila.
Menaker kemudian menjelaskan secara gamblang terkait dengan latar belakang keluarnya Permenaker 2/2022, tujuan dan maksud, serta hal-hal yang terkait dengan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Permenaker ini semata-mata untuk memperkuat pelaksanaan Program JHT sehingga manfaatmya dapat dirasakan secara optimal oleh peserta yaitu pekerja/buruh.
Kajian ilmiah dan masukan para akademisi sangat diperlukan oleh pimpinan MPR RI dalam melahirkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang PPHN dengan payung hukum yang kokoh.
KKN Kebangsaan 2022 akan dikolaborasikan dengan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sebagai vaksin ideologi untuk menguatkan imunitas para mahasiswa menangkal berbagai virus ideologi asing yang bertentangan dengan jati diri bangsa.
Menaker juga mengatakan bahwa Permenaker 2/2022 merupakan hasil pokok-pokok pikiran Badan Pekerja Lembaga Tripartit Nasional pada 18 November 2021.
Syarief Hasan dengan bersemangat mengatakan paparan yang disampaikan mendapat respon positif dari para mahasiswa dan dosen.
Mendengar penjelasan Menaker, Ida Fauziyah, pimpinan SP/SB cukup memahami namun juga menyampaikan beberapa aspirasi terkait dengan hadirnya Permenaker 02/2022.
Kita harus mempersiapkan para generasi muda agar mampu menghadapi tantangan dengan sumber daya yang kita miliki.
Karenanya pendekatan dialogis dan humanis sangat diperlukan sehingga warga yang setuju maupun yang belum setuju dengan pengalihan hak lahannya, bisa diajak duduk bersama dengan komunikasi yang intensif.