Syarief Hasan menilai, pengelolaan keuangan negara pada Kuartal II 2021 semakin memprihatikan.
Dengan dicabutnya ketentuan soal referendum sejak tahun 1998/1999, maka saat ini referendum tidak diakui keabsahannya, dan tidak bisa diberlakukan dalam sistem hukum dan ketatanegaraan di Indonesia.
Fungsi GBHN digantikan dengan UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005–2025.
Namun ironisnya, menurut IKAPPI hingga saat ini Indonesia belum memiliki perangkat hukum berupa undang-undang yang melindungi keberadaan pedagang pasar tradisional.
Sebagai generasi penerus bangsa, Jazilul Fawaid mengajak agar keberadaan anak dan balita di masa pandemi ini betul-betul diperhatikan keberadaannya.
Belum adanya potensi pelandaian kasus positif Covid-19, disertai munculnya varian baru Covid-19 menunjukkan keterbatasan Pemerintah dalam menekan laju Pandemi Covid-19.
Dengan demikian opsi penambahan tahun jabatan Presiden juga tidak sesuai konstitusi alias ilegal.
Rerie, menyarankan, penerapan pola hidup sehat, disiplin protokol kesehatan harus diterapkan di lingkungan rumah tangga.
Jokowi juga menyampaikan pihak-pihak yang mengusulkan presiden tiga periode sebagai kelompok yang hanya mencari muka, atau bahkan menjerumuskan dan menampar muka dirinya.
Agar penularan tidak menjadi-jadi, Gus Jazil menyarankan agar proses pembelajaran tatap muka yang telah digelar di beberapa sekolah dan daerah ditunda atau dijadwalkan ulang.