Launching gerakan ini dilakukan secara simbolis dengan cara penanaman pohon di salah satu lokasi bekas tambang timah ilegal di Kota Pangkalpinang.
Yakni, Senior Vice President Supply Chain Management bernama Ismail.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam.
Menurutnya, kriminalisasi dan praktik mafia di Kalsel perlu menjadi perhatian negara. Para korban dan saksi seakan kehilangan tempat mengadu dan karenanya menemui LPSK untuk meminta perlindungan.
Melalui surat terbuka ini, kami menuntut dan mendesak Jaksa Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus untuk mengusut tuntas dugaan kasus pinjaman kredit tanpa agunan yang diduga dilakukan BNI ke PT BG di Sumsel, karena kasus ini sudah meresahkan masyarakat dan nasabah.
Hal ini didalami tim penyidik KPK kepada Legal PT. Antam, Robby Tejamukti.
Materi tersebut didalami saat tim penyidik memeriksa Senior Vice President (VP) Internal Audit PT Aneka Tambang, Hardianto Tumpak Manurung.
Menurutnya, jika terdapat bank yang menyalurkan kredit tanpa ada agunan, sudah menyalahi prinsip kehati-hatian perbankan dan ada prinsip yang dilanggarnya.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Antam dengan PT Loco Montrada tahun 2017.
Praktik beking membeking tambang batubara di Sumsel oleh oknum Polri ini sudah menahun. Hal ini terjadi karena masih adanya aturan anggota Polri boleh berbisnis.