Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memastikan bahwa regulasi terkait transportasi online akan diatur dalam undang-undang tersendiri.
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka peluang aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menduduki beberapa jabatan sipil sehingga penunjukan Iqbal sebagai Sekjen sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pasalnya, hadirnya Kopdes Merah Putih dipastikan memberikan banyak manfaat, salah satunya untuk memutus rantai pasok tengkulak dan menghilangkan rentenir yang ada di desa sebagaimana dijelaskan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Kami sudah mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai pembahasan undang-undang angkutan online.
Ada 66 asosiasi yang kami undang, yang datanya masuk dari berbagai pihak, sengaja tidak ada satupun yang kami tinggalkan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto merasa senang dengan adanya Nota Kesepahaman ini karena dinilai bakal membantu pihaknya yang sedang menggenjot pembangunan desa.
DPR RI telah memutuskan bakal membuat Undang-Undang Transportasi Online. Pembentukan payung hukum ini untuk menindaklanjuti aspirasi para pengemudi transportasi online.
Kalau Bung Karno bilang, pangan itu hidup matinya sebuah bangsa. Tapi undang-undang kita belum mampu menjamin ketahanan, apalagi kedaulatan pangan.
Kita usulkan begitu (bentuk Undang – Undang), kalau selama ini dia [aplikator] main-main dengan cuma peraturan menteri, ya. Sekarang kejadian, Toh? Dia (aplikator) tidak anggap itu peraturan menteri, peraturan 10 persen dia lewatin.
Mendes Yandri mengatakan, 14 Unit SPPG ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Desa PDT lewat BUM Desa dengan Badan Gizi Nasional (BGN).