Jaksa penuntut KPK menilai, bantahan Novanto di persidangan tersebut hanya kesimpulan tanpa didukung oleh bukti apapun.
Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, juga diharuskan membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dikembalikan.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
Novanto sebelumnya didakwa menerima hadiah terkait proyek pengadaan e-KTP berupa uang sebesar US$7,3 juta.
Praktik rasuah ini bahkan melintasi enam negara, yakni Indonesia, Amerika Serikat, Mauritius, India, Singapura, dan Hongkong.
Idrus mengaku datang sebagai seorang sahabat untuk memberikan dukungan moril ke terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP itu.
KPK mempertimbangkan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto (SN).
Dipertegas siapa yang akan dibongkarnya dalam pemeriksana terdakwa, lelaki yang mengenakan rompi tahanan KPK itu hanya tersenyum.
Jaksa menuduh terdakwa membentuk sebuah kelompok dan merencanakan serangan terhadap institusi negara.
Muchtar merupakan terpidana perkara pemberian keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Empat Lawan dan Palembang dengan terdakwa, Akil Mochtar.