Memperingatkan bahwa COVID-19 tidak akan menjadi pandemi terakhir, Tedros mengatakan bahwa dunia harus siap ketika wabah berikutnya melanda.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan bahwa penegak hukum di Indonesia mendapatkan kesan buruk dari masyarakat, sehingga perlu perbaikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi adanya kesan percepatan penanganan kasus yang menjerat Jaksa Pinangki. Dimana, menurut laporan masyarakat adanya pihak-pihak lain yang terlibat.
Berbagai inovasi tersebut adalah wujud aktualisasi peran vital perguruan tinggi bagi masyarakat yang telah diimplementasikan dengan baik oleh Universitas Gunadarma.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penegakan hukum di Indonesia mendapat kesan negatif dari masyarakat, sehingga perlu perbaikan. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan jajarannya.
Apabila kejadian ini tidak diselesaikan dengan baik maka dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat.
Sangat terasa betul kehadiran PMI, kedepan mari kita sama-sama, terus tingkatkan kerja sama mengatasi pandemi covid-19 ini, agar masyarakat merasakan keamanan dan kenyamanan.
Tiga LSM internasional memboikot pertemuan yang diadakan Arab Saudi dengan kelompok masyarakat sipil menjelang KTT Kelompok Dua Puluh (G20)
KPK akan menelaah bukti yang akan diberikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus suap Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki dengan istilah "Bapakmu dan Bapakku".
Kesepakatan tersebut menawarkan kesempatan bagi Palestina dan masyarakat Timur Tengah untuk dapat melewati pesimisme sebelumnya dan memiliki masa depan yang lebih optimis.