Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh oknum pimpinan KPK.
Foto bareng itu terjadi pada 2019 saat Firli Bahuri menggelar acara syukuran diangkat sebagai Kabaharkam Polri.
enyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tersangka TPPU
Jaksa KPK menilai perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 27.616.428.154 atau Rp 27,6 miliar.