Subsidi kuota bagi siswa sebesar Rp7,2 triliun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sampai saat ini belum dirasakan secara merata oleh anak-anak yang berada di daerah maupun di kota.
Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Pendidikan Islam (Pendis), Ridwan, menyebut masing-masing siswa raudhatul athfal (RA) akan mendapatkan 20 gigabyte per bulan.
Tak hanya madrasah dan PTKI, Kemenag juga akan menyalurkan bantuan kuota kepada satuan pendidikan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Rincian dari bantuan tersebut terdiri dari 946 ribu untuk jenjang PAUD, 5,3 juta jenjang SD; 2,5 juta jenjang SMP; 1,6 jenjang SMA; 1,3 juta jenjang SMK, 35 ribu SLB, dan 27 ribu untuk kesetaraan. Selain itu guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu dan dosen 65 ribu.
Apabila terdapat bantuan kuota dengan besaran yang tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru/perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemdikbud.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menargetkan penyaluran bantuan kuota data internet pendidikan pada September 2020 mencapai 27,3 juta orang.
Jika belum mendapatkan bantuan kuota, Mendikbud menyarankan untuk terlebih dahulu melapor ke pimpinan satuan pendidikan, baik kepala sekolah maupun rektor.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyiapkan daftar laman web dan aplikasi pembelajaran, yang dapat diakses menggunakan kuota belajar.
Juknis tersebut tertera dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Namun saat ini Kemdikbud sedang menunggu pembaruan (update) data dari satuan pendidikan, yang dibatasi sampai 11 September 2020 mendatang.